welcome to my blog

maaf kalo isinya jelek... :-)

Selasa, 06 Desember 2011

PENENTUAN HARGA PELAYANAN PUBLIK


Salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat ( public services ). Pemberian pelayanan public pada dasarnya dapat dibiayai melalui dua sumber, Yaitu : (1) Pajak, dan (2) Pembebanan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen jasa public ( charging for service ). Jika pelayanan public dibiayai dengan pajak, maka setiap wajib pajak harus membayar tanpa memperdulikan apakah dia menikmati secara langsung jasa public tersebut atau tidak. Jika pelayanan public dibiayai melalui pembebenan langsung, maka yang membayar hanyalah mereka yang memanfaatkan jasa pelayanan public tersebut, sedangkan yang tidak menggunakan tidak diwajibkan untuk membayar.
A. PELAYANAN PUB LIK YANG DAPAT DIJUAL
Dalam memberikan pelayanan publik, pemerintah dapat dibenarkan menarik tarif untuk pelayanan tertentu baik secara langsung atau tidak langsung melalui perusahaan milik pemerintah. Beberapa pelayanan publik yang dapat dibebankan tarif pelayanan misalnya :
1. Penyediaan air bersih
2. Transportasi public
3. Jasa pos dan telekomunikasi
4. Energy dan listrik
5. Perumahan rakyat
6. Fasilitas rekreasi (pariwisata)
7. Pendidikan
8. Jalan tol
9. Irigasi
10. Jasa pemadam kebakaran
11. Pelayanan kesehatan
12. Pengolahan sampah/limbah
Pembebanan tarif pelayanan public kepada konsumen dapat dibenarkan karena bebrapa alas an, yaitu :
A. Adanya barang privat dan barang public
B. Efisiensi ekonomi
C. Prinsip keuntungan
A. Adanya Barang Privat vs Barang public
Terdapat tiga jenis barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, yaitu :
1. Barang privat
2. Barang ekonomi
3. Campuran antara barang privat dan publik
Barang privat adalah barang-barang kebutuhan masyarakat yang menfaat barang atau jasa tersebut hanya dinikmati secara individual oleh yang membelinya. Contoh barang privat adalah makanan, listrik, telepon, dsb.
Barang publik adalah barang-barang kebutuhan masyarakat yang manfaat barang dan jasa tersebut dinikmati oleh seluruh masyarakat secar bersama-sama. Contoh barang public adalah pertahan nasional, pengendalian penyakit, jasa polisi, dsb.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa barang dan jasa yang merupakan campuran antara barang privat dan barang public. Karena, meskipun dikonsumsi secara individual, seringkali masyarakat secara umum juga membutuhkan barang atau jasa tersebut. Contohnya adalah pendidikan, pelayanan kesehatan, transportasi public, dan air bersih. Barang-barang tersebut sering disebut “merit goot” karena semua orang membutuhkannya akan tetapi tidak semua orang bias mendapatkannya barang dan jasa tersebut
Pada tataran praktik, terdapat kesulitan dalam membedakan barang public dengan barang privat. Beberapa sebab sulitnya membedakan barang public tersebut antaranlain :
1. Batasan antara barang public dan barang privat sulit untuk ditentukan.
2. Terdapat barang dan jasa yang merupakan barang/jasa public, tapi dalam penggunaanya (konsumsinya) tidak dapat dihindari keterlibatan beberapa elemen pembebanan langsung.
3. Terdapat kecendrungan untuk membebankan tarif pelayanan dari pada membebankan pajak karena pembebanan tarif lebih mudah pengumpulannya.
b. Efisiensi ekonomi
ketika setipa individu bebas menentukan berapa banyak barang/jasa yang mereka ingin konsumsi, mekanisme harga memiliki peran penting dalam mengalokasi sumber daya melalui :
1. Pendistribusian permintaan : siapa yang mendapatkan manfaat paling banyak, maka ia akan membayar lebih banyak pula.
2. Pemberian insentif untuk menghindari pemborosan.
3. Pemberian insentif pada supplier berkaitan dengan skala produksi.
4. Penyediaan sumber daya pada supplier untuk mempertahankan dan meningkatkan persediaan jasa (supply of service ).
B. ARGUMEN TERHADAP PEMBEBANAN TARIF PELAYANAN
Dasar Pembebanan Tarif Pelayanan
Dalam praktik, pembebanan langsung (direct charging) biasanya ditentukan karena alasan-alasan sebagai berikut :
a. Suatu jasa, baik merupakan barang publik maupun barang privat, mungkin tidak dapat diberikan kepada setiap orang, sehingga tidak adil bila biayanya dibebankan kepada semua masyarakat melalui pajak, sementara mereka tidak menikmati jasa tersebut.
b. Suatu pelayanan mungkin membutuhkan sumber daya yang mahal atau langka sehingga konsumsi publik harus didisiplinkan (hemat), misalnya pembebanan terhadap penggunaan air dan obat-obatan medis.
c. Terhadap variasi dalam konsumsi individual yang lebih berhubungan dengan pilihan daripada kebutuhan, misalnya penggunaan fasilitas rekreasi.
d. Suatu jasa mungkon digunakan untuk operasi komersial yang membutuhkan dengan dan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara individual maupun industrial, misalnya air, listrik, jasa pos, dan telepon.
e. Pembebanan dapat digunakan untuk mengetahui arah dan skala permintaan public atas suatu jasa apabila jenis dan standar pelayanannya tidak dapat ditentukan secara tegas.
Adanya eksternalitas, merit good, dan persyaratan legal
Terdapat kesulitan administrasi dalam menghitung biaya pelayanan
Penetapan tarif pelayanan mensyaratkan adanya system pencatatan dan pengukuran yang handal (seperti : tarif jalan tol, meteran untuk air)
Eksternalitas positif (spillover effects) misalnya tariff pelayanan yang terlalu tinggi membuat masyarakat tidak tergolong untuk menggunakannya (seperti: imunisasi). Demikian juga barang yang dianggap sebagai merid good mungkin lebih baik diberikan secara gratis atau tanpa beban biaya, seperti pendidikan.
C. KEGUNAAN PEMBEBANAN DALAM PRAKTIK
Praktik pembebanan pelayanan public berbeda-beda untuk setiap Negara, antara jasa yang disediakan langsung oleh pemerintah dan yang disediakan oleh perusahan milik Negara, dan antara pemerintah pusat dan daerah. Charging for service merupakan salah satu sumber penerimaan bagi pemerintah daerah tertentu. Pemerintah memperoleh penerimaan dari beberapa sumber, antara lain :
1. Pajak
2. Pembebenan langsung kepada masyarakat (charging for service)
3. Laba BUMN/BUMD
4. Penjulan asset milik pemerintah
5. Utang
6. Pembiayaan defisit anggaran (mencetak uang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar